Badan Pemantau Kebijakan Publik Wajo Ragukan Hasil Uji Lab Internal Dinas PUPR

WAJO, suaraya.news — Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Wajo meragukan hasil uji laboratorium yang dilakukan secara internal oleh Dinas PUPR Wajo untuk mengukur kualitas proyek pengerjaan jalan rabat beton dan hotmix di daerah itu.

Ketua BPKP Wajo, Andi Sumitro mengatakan, uji laboratorium secara internal memungkinkan terjadi rekayasa atau permainan. “Kalau memang mau betul serius dan hasilnya bisa dipercaya publik secara luas serta legalitas dan hasil yang maksimal harusnya uji lab dilakukan oleh lembaga independen. Seperti lab di Baddoka Makassar atau di Bandung Jawa Barat yang diakui dan independen atas hasil uji labnya,” ungkap Andi Sumitro.

Perlunya uji lab yang independen, kata Sumitro, karena harus dipastikan kualitas pekerjaan rekanan sesuai kontrak dan RAB.

“Misalnya bahan material yang digunakan baik itu batu pecah atau pasir atau material lain serta kualitas mutu jenis dan campuran yang digunakan dalam pekerjaan proyek jalan beton dan hotmix,” papar Andi Sumi, sapaan akrabnya

Kepala Dinas PUPR Wajo Andi Pameneri melalui salah satu stafnya menjelaskan, uji lab biasanya dilakukan atas permintaan baik itu dari rekanan atau PPK untuk mengukur kualitas pekerjaan proyek.

“Namun itu masih ada kendala baik dalam hal sarana dan prasarana peralatan yang terbilang masih terbatas dan belum semuanya lengkap dan canggih. Dan biasanya jika ada suatu pekerjaan yang diragukan akan mutu atau kualitasnya itu kadang tergantung permintaan baik dari rekanan sendiri atau PPK mengajukan untuk di-uji lab,” katanya.

Disinggung soal salah satu proyek jalan rabat beton di Macero, Belawa, dia mengaku sudah diajukan untuk dilakukan uji lab di Dinas PUPR Wajo. Hasil uji lab biasanya akan keluar paling lama sekitar 10 hari. (*)

Reporter: Andi Erwin, Wajo