PAREPARE, suaraya.news — Audiens sejumlah mahasiswa yang membawa aspirasi terkait Omnibus Law dengan Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe sempat berlangsung alot, namun tetap cair.
Wali Kota Taufan Pawe bersama Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Sekda H Iwan Asaad, dan para Asisten menerima para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, Jumat, 23 Oktober 2020.
Mahasiswa mendesak sikap Wali Kota atas Undang-undang Omnibus Law, namun Taufan Pawe menjawabnya dengan diplomatis. Dia memberikan solusi untuk meneruskan semua tuntutan dan pertanyaan mahasiswa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
“Saya bukan dalam posisi menerima atau menolak karena ini pemerintahan sifatnya linear. Yang jelas semua tuntutan adik-adik akan kami teruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Lampiran dan salinannya akan kami berikan kepada adik mahasiswa. Percayalah kami berikan yang terbaik buat adik-adik semua karena niat adik-adik memperjuangkan ini adalah bahagian kerja-kerja ibadah,” ungkap Taufan, Wakil Ketua Bidang Informasi, Advokasi dan Hukum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.
Mendengar pernyataan Taufan, Korlap Aliansi Peduli Indonesia Muhammad Yusuf menyampaikan apresiasi dan berharap Pemerintah Kota Parepare menepati janji meneruskan tuntutan mereka.
“Terima kasih kami kepada Ayahanda Wali Kota yang telah berkenan menerima kami dalam audiens ini. Kami berharap tuntutan kami diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” harap Muh Yusuf. (*)