WAJO, suaraya.news — Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB dan P3A) Kabupaten Wajo, drg. Muhammad Dahnial mengundurkan diri dari jabatannya.
Ditemui di kantornya, Jumat, 23 Oktober 2020, drg. Dahnial mengakui, bahwa pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Bupati Wajo.
“Saya mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Sosial,Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB dan P3A) Kabupaten Wajo, atas kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun,” ungkapnya.
Dalam suratnya ke bupati, dia mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB dan P3A).
Dia menilai pengunduran dirinya ini juga demi kepentingan bersama dan agar pembangunan di Wajo tetap berjalan.
“Masyarakat tidak banyak yang tahu kondisi kesehatan saya. Sebelum saya terlalu drop dan tidak bisa berbuat banyak, jadi saya pikir lebih baik saya mengundurkan diri. Agar saya bisa fokus untuk melakukan pemulihan dan pengobatan,” katanya.
Dia khawatir, karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan selama memegang jabatan, pelaksanaan program dan kegiatan di Dinas Sosial, P2KB dan P3A Wajo justru terganggu ataupun tak terlaksana. Kendati demikian dia juga belum mengetahui keputusan bupati terkait surat pengunduran dirinya tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, Herman mengatakan pengunduran diri drg. Muhammad Dahnial sebagai Kepala Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB dan P3A) Wajo, adalah hal manusiawi dan dapat dipahami.
“Keputusan diterima atau tidak merupakan hak bupati. Bisa diterima atau bisa ditolak tergantung pertimbangan dari bupati,” tandas Herman. (*)
Reporter: Andi Erwin, Wajo