JAKARTA, suaraya.news — Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberikan dukungan kepada pemerintah pusat dan daerah yang terus mencurahkan perhatian terhadap upaya menekan laju sebaran Virus Corona (Covid-19).
Langkah dan sikap pemerintah akan memberikan angin segar terhadap daya dukung pemulihan ekonomi. ”Komitmen dalam menjaga kesehatan nasional telah ditunjukan pemerintah. Sinergi dan mengedepankan keselamatan jiwa masyarakat adalah kunci dari komitmen itu,” terang Azis Syamsuddin.
Ditambahkan Azis Syamsuddin, pemulihan ekonomi nasional dengan mengambil kebijakan fiskal dan moneter yang komprehensif adalah implementasi besar dari komitmen yang dibangun. ”Ini wujudnya. Distribusi APBN untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp695,2 triliun merupakan komitmen yang harus dijaga,” imbuh Azis Syamsuddin.
Maka DPR, sambung Azis Syamsuddin, mendukung instruksi Presiden Joko Widodo dalam sisi penegak hukum, termasuk kerja-kerja para Menteri, kepala daerah maupun instrumen penegak hukum dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19.
Azis Syamsuddin memberikan support terhadap Instruksi Mendagri No 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, pemerintah memerintahkan kepala daerah untuk menegakkan secara konsisten protokol kesehatan daerah masing-masing.
Soal sanksi pencopotan dan hal-hal yang bersikap tegas bagi kepala daerah yang melanggar Prokes, harus dimaknai positif.
”Regulasi itu cermin. Agar kita tidak melangkah terlalu jauh. Regulasi itu berisi ajakan kepada kepala daerah untuk mampu menjadi teladan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Ada batasan, ada etika,” imbuh Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin melihat regulasi yang dibuat mengutamakan kepentingan nasional. Tidak serta-merta syarat muatan politik.
”Maka kedepankan dulu persepsi yang sehat. Saya yakin, tujuannya baik tidak pula melemahkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Bahwa dalam Instruksi Mendagri No 6/2020 itu ada ancaman kepada kepala daerah, jadikan ini sebagai penyemangat. Agar kita sendiri tidak melangkahi garis itu,” pungkas Azis. (*)