Pengawasan Pilkada Libatkan Publik, Azis Syamsuddin Dukung Kerja Bawaslu

JAKARTA, suaraya.news — Suksesnya penyelenggaraan Pilkada 9 Desember mendatang tidak hanya berpangku pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Masyarakat memiliki andil besar terhadap penegakan demokrasi di Tanah Air.

”Pada posisi ini, Bawaslu harus pula menggandeng masyarakat saat menjalankan pengawasan. Karena pelanggaran bersifat masif seperti money politics, sebaran sembako, dan lain-lain, sumber utama laporan adalah masyarakat. Kita tentu berharap hakikat dari pesta demokrasi terjaga,” terang Azis Syamsuddin, Jumat, 20 November 2020.

Azis Syamsuddin juga memberikan support terhadap kerja pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Azis berpesan, PTPS jangan pernah takut dalam menjalankan tugas pengawasan pada tahap pencoblosan di Pilkada serentak nanti. ”PTPS terikat dan dilindungi oleh Undang-undang (UU) 10 tahun 2016 pasal 198,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Di dalam UU, sambung Azis Syamsuddin, sudah jelas dan tegas bahwa ada unsur pidana pemilu bila ada oknum yang menghalangi kegiatan penyelenggara pemilu termasuk pengawas. ”Bila ada jajaran kita yang diancam ataupun mengalami kekerasan, Bawaslu harus siap melindungi mereka,” tegas Azis Syamsuddin.

Sebagai wakil rakyat yang berdiri di bidang Polhukam, Azis Syamsuddin menghimbau kepada seluruh calon kepala daerah, timnya dan para pemilih untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.

”Ayo kita bangun Pilkada ini dari kesadaran diri. Begitu pentingnya protokol kesehatan untuk masyarakat. Menjaga diri kita dari ancaman Virus Corona (Covid-19) setidaknya kita berupaya menyelamatkan keluarga maupun rekan, yang berada di lingkungan kita,” imbuh Azis Syamsuddin.

Setelah terbitnya Surat Telegram Kapolri, secara jelas aparat penegak hukum memiliki kewenangan melakukan penindakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di luar konteks Pilkada.

Para elite politik, calon kepala daerah, pasti memahami regulasi ini. Penindakan pelanggaran prokes, jelas ditangani aparat kepolisian. Sementara pelanggaran Pilkada itu sendiri masuk pada ranah Bawaslu.

”Saya meyakini, Pesta demokrasi ini akan meriah. Pilkada 9 Desember 2020 merupakan sejarah bagi bangsa. Di tengah ancaman sebaran wabah Virus Corona, kita mampu bersatu, memilih pemimpin harapan rakyat. Selamat bertugas kepada KPU dan Bawaslu, jangan ragu dalam bekerja,” pungkas Azis Syamsuddin. (*)