PAREPARE, suaraya.news — Lomba Tik Tok di food court area Hilal Point Kota Parepare, dibubarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Parepare.
Itu karena lomba yang melibatkan anak-anak tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, beberapa pengunjung tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak sesuai ketentuan Peraturan Walikota (Perwali) Parepare Nomor 31 Tahun 2020.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami langsung menuju lokasi dan menemukan tidak ada jarak antara pengunjung. Bahkan, beberapa di antaranya tidak mengenakan masker,” ungkap Camat Ujung Kota Parepare, Ulfa Lanto, Jumat malam, 20 November 2020.
Ulfa juga mengungkapkan, lomba Tik Tok itu tidak memiliki rekomendasi dari Pemerintah setempat. Sehingga, dia langsung membubarkan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini ternyata tidak memiliki rekomendasi. Jadi, kegiatan ini memang tidak ada izin. Makanya kami langsung antisipasi dan bubarkan,” tegas Ulfa. (*)