WAJO, suaraya.news — Komisi l DPRD Wajo segera turun melakukan sidak di Rutan Kelas IIB Sengkang, Wajo. Itu menyusul aduan terkait ruang tahanan yang melebihi kapasitas dan konsumsi yang dinilai tidak layak.
Hal ini diungkap Ketua Komisi l DPRD Wajo, H Ambo Mappasessu, Selasa, 20 Oktober 2020.
“Kami akan melihat langsung kondisi bahan konsumsinya karena kadang dinilai tidak layak. Dan kami juga akan melihat kondisi ruang tahanan bagi warga binaan yang hingga saat ini sudah over kapasitas dari daya tampung hanya 200 Napi, itu sudah dihuni sampai sekitar 318 Napi,” ungkap Ambo Mappasessu, politisi Partai Hanura ini.
Kondisi ini dibenarkan Kepala Rutan Sengkang, Syahrir. Dia mengungkapkan, tim uji kelayakan bahan makanan Rutan Sengkang biasa menemukan adanya pasokan beras yang rusak. Seperti agak berbau, berwarna kehitaman, dan bahkan berkutu.
“Tentu kalau hal seperti itu tim kami temukan pasti tidak tolelir. Pasti kami minta rekanan untuk mengganti beras dengan yang berkualitas baik dan layak dikonsumsi,” ungkap Syahrir.
Konsumsi makan dan minum warga binaan Rutan Sengkang pada tahun ini dianggarkan Rp1,7 miliar. Itu untuk melayani 318 tahanan dari daya tampung Rutan 200 tahanan. Dengan rincian setiap tahanan dianggarkan Rp19 ribu per orang untuk tiga kali makan dalam sehari.
Sementara dari hasil penelusuran, ditemukan rekanan pemasok bahan komsumsi makanan dan minuman di Rutan Sengkang adalah PT Siva Dien Lestari Wajo. Rekanan ini diketahui melaksanakan beberapa paket pekerjaan proyek di Wajo, seperti irigasi, pemeliharaan jalanan dan rabat beton, juga sebagian proyek di wilayah transmigrasi Bekkae, Kecamatan Gilireng, Wajo.
Reporter: Andi Erwin, Wajo